Sistem Informasi Nagari – Dharmasraya

Sistem Informasi Desa

Sistem Informasi Nagari (SINAR) Dharmasraya adalah sistem yang ditujukan kepada pemerintah desa (nagari) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. SINAR Dharmasraya merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam rangka implementasi amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Visinya adalah membangun kabupaten Dharmasraya berbasis data yang valid dan terperbarui dan langsung berasal dari Nagari. Karenanya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjadikan Sistem Informasi Nagari sebagai salah satu agenda dalam RPJM Daerah serta menjadi program strategis pada tahun 2017 dan 2018.

Program ini dijalankan oleh Kelompok Kerja (POKJA) SINAR Dharmasraya yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati. Tim POKJA SINAR terdiri dari Bappeda Dharmasraya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta didukung Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayan Masyarakat Desa (P3MD) Dharmasraya. Implementasi Program SINAR melibatkan Tim Ahli dari kalangan profesional, praktisi sistem informasi dengan latar belakang pengalaman pada implementasi teknologi informasi dan komunikasi untuk desa di berbagai wilayah di Indonesia.

PuskoMedia Indonesia turut berperan dalam penerapan SINAR Dharmasraya dalam perancangan sistem, pembuatan sistem, dan penerapan sistem. PuskoMedia Indonesia turun ke lapangan langsung untuk memastikan aplikasi benar-benar memenuhi kebutuhan.

Periode: 2017 – sekarang

Produk: Sistem Informasi Kependudukan dan Website Desa

 

Kelompok Kerja SINAR Dharmasraya

SINAR Dharmasraya

 

Keahlian

Diposting pada

28 Januari 2018

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.