Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa

tupoksi kaur keuangan di desa
Source www.youtube.com

Kaur Keuangan Desa adalah salah satu perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa. Tugas pokok dan fungsi Kaur Keuangan Desa adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) bersama dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya.
3. Membahas dan menyepakati APBDes dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
4. Melaksanakan APBDes setelah mendapat persetujuan dari BPD.
5. Mencatat dan membukukan semua penerimaan dan pengeluaran keuangan desa.
6. Menyusun laporan keuangan desa secara berkala.
7. Menyampaikan laporan keuangan desa kepada Kepala Desa, BPD, dan masyarakat desa.
8. Menjaga keamanan dan ketertiban arsip keuangan desa.
9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Tugas Kaur Keuangan Desa

Di tengah hiruk pikuk pembangunan desa, sosok Kaur Keuangan Desa memegang peranan penting dalam mengelola keuangan desa. Sebagai perangkat desa yang bertugas membantu kepala desa, Kaur Keuangan Desa mengemban tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan efektif, akuntabel, dan transparan.

Kaur Keuangan Desa harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam bidang keuangan. Mereka harus mampu menyusun laporan keuangan desa, mengelola anggaran desa, dan mengawasi penggunaan dana desa.

Dalam menjalankan tugasnya, Kaur Keuangan Desa mempunyai beberapa wewenang, di antaranya:

  1. Menyusun rancangan peraturan desa tentang keuangan desa.
  2. Melaksanakan peraturan desa tentang keuangan desa.
  3. Menyusun dan melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
  4. Mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa.
  5. Menyusun laporan keuangan desa.
  6. Melakukan pembukuan keuangan desa.
  7. Menyusun laporan realisasi anggaran desa.
  8. Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
  9. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh kepala desa.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kaur Keuangan Desa harus berkoordinasi dengan perangkat desa lainnya, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa. Koordinasi yang baik antarperangkat desa akan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan lancar dan akuntabel.

Selain itu, Kaur Keuangan Desa juga harus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga desa lainnya, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM). Koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga desa akan memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Peran Kaur Keuangan Desa sangat penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik. Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, pembangunan desa akan berjalan lancar dan masyarakat desa akan merasakan manfaatnya secara langsung.

Wewenang Kaur Keuangan Desa

Kaur keuangan desa memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kaur keuangan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Keuangan Desa. Dalam menjalankan tugasnya, kaur keuangan desa mempunyai wewenang sebagai berikut:

1. Mengelola Keuangan Desa

Kaur keuangan desa berwenang mengelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Kaur keuangan desa harus mampu menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selain itu, kaur keuangan desa juga harus mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan transparan agar terhindar dari penyimpangan.

2. Melakukan Pembukuan Keuangan Desa

Kaur keuangan desa berwenang melakukan pembukuan keuangan desa. Pembukuan keuangan desa harus dilakukan secara lengkap, teratur, dan sistematis agar dapat memberikan informasi yang akurat tentang kondisi keuangan desa. Kaur keuangan desa harus mencatat semua transaksi keuangan desa, baik yang bersifat pendapatan maupun belanja, ke dalam buku-buku keuangan desa. Buku-buku keuangan desa yang harus dibuat oleh kaur keuangan desa antara lain buku kas umum, buku bank, buku pendapatan, dan buku belanja.

3. Menyusun Laporan Keuangan Desa

Kaur keuangan desa berwenang menyusun laporan keuangan desa. Laporan keuangan desa harus disusun secara berkala, yaitu setiap akhir tahun anggaran. Laporan keuangan desa harus memuat informasi tentang realisasi pendapatan dan belanja desa, posisi keuangan desa, serta perubahan ekuitas desa. Laporan keuangan desa harus disajikan secara wajar dan transparan agar dapat memberikan informasi yang akurat tentang kondisi keuangan desa.

4. Menpertanggungjawabkan Keuangan Desa

Kaur keuangan desa berwenang mempertanggungjawabkan keuangan desa. Pertanggungjawaban keuangan desa dilakukan melalui penyampaian laporan keuangan desa kepada kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD). Kaur keuangan desa harus dapat menjelaskan secara rinci tentang penggunaan keuangan desa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh kepala desa dan BPD. Pertanggunjawaban keuangan desa dilakukan untuk memastikan bahwa keuangan desa telah dikelola dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan.

5. Melakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kaur keuangan desa berwenang melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengelolaan keuangan desa. Instansi terkait yang dimaksud antara lain kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memperoleh informasi tentang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa serta untuk mendapatkan bantuan dalam pengelolaan keuangan desa.

Tanggung Jawab Kaur Keuangan Desa

Kaur keuangan desa memegang tanggung jawab besar dalam mengelola finansial desa. Tugas mereka mencakup kompilasi anggaran pendapatan serta belanja desa (APBDes), manajemen kas desa, hingga penyusunan laporan keuangan desa. Kinerja unit keuangan desa bergantung pada efektivitas dan efisiensi kaur keuangan desa dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.

Penyusunan APBDes

Langkah awal yang harus diambil kaur keuangan desa adalah menyusun APBDes. Dokumen ini berfungsi sebagai rencana keuangan desa untuk satu tahun anggaran. Dalam menyusun APBDes, kaur keuangan desa harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Pendapatan desa dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan desa yang dipisahkan, dan lain sebagainya. Sementara itu, belanja desa meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja lainnya.

Kaur keuangan desa juga harus mempertimbangkan pembiayaan desa dalam menyusun APBDes. Pembiayaan desa dapat berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, pinjaman daerah, dan lain sebagainya. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, kaur keuangan desa dapat menyusun APBDes yang realistis dan akuntabel.

Pengelolaan Kas Desa

Setelah APBDes disahkan, kaur keuangan desa bertanggung jawab untuk mengelola kas desa. Kas desa adalah tempat penyimpanan uang desa yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan desa. Kaur keuangan desa harus memastikan bahwa kas desa dikelola dengan baik dan aman. Ia harus melakukan pencatatan yang akurat atas semua penerimaan dan pengeluaran kas desa. Selain itu, kaur keuangan desa juga harus melakukan rekonsiliasi kas desa secara berkala.

Penyusunan Laporan Keuangan Desa

Di akhir tahun anggaran, kaur keuangan desa harus menyusun laporan keuangan desa. Laporan keuangan desa merupakan laporan yang menyajikan posisi keuangan desa dan hasil operasi desa selama satu tahun anggaran. Laporan keuangan desa harus disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kaur keuangan desa harus memastikan bahwa laporan keuangan desa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penutup

Tugas kaur keuangan desa tidaklah mudah. Ia harus memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kaur keuangan desa juga harus memiliki integritas yang tinggi dan dapat bekerja sama dengan baik dengan perangkat desa lainnya. Dengan demikian, kaur keuangan desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Persyaratan Menjadi Kaur Keuangan Desa

Peran penting dalam pemerintahan desa adalah Kaur Keuangan. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola keuangan desa dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan berjalan dengan benar. Untuk menjadi Kaur Keuangan Desa, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Persyaratan ini meliputi:

1. Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

2. Memiliki pengalaman di bidang keuangan, minimal 2 tahun.

3. Memiliki sertifikat pelatihan pengelolaan keuangan desa yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan yang berwenang.

4. Memiliki jiwa kepemimpinan dan mampu bekerja sama dengan tim.

5. Memiliki integritas yang tinggi dan kejujuran.

6. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

7. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Kaur Keuangan Desa harus memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan dan akuntansi, serta mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Pendidikan Minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat

Persyaratan pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa memiliki dasar pendidikan yang cukup untuk memahami konsep-konsep keuangan dan akuntansi. Pendidikan SMA atau sederajat memberikan dasar-dasar pengetahuan tentang matematika, ekonomi, dan bisnis yang diperlukan untuk mengelola keuangan desa.

Pengalaman di Bidang Keuangan

Persyaratan pengalaman di bidang keuangan minimal 2 tahun ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa memiliki pengalaman praktis dalam mengelola keuangan. Pengalaman ini dapat diperoleh melalui pekerjaan di bidang keuangan, seperti akuntan, bendahara, atau auditor. Pengalaman ini akan membantu Kaur Keuangan Desa dalam memahami berbagai aspek pengelolaan keuangan desa dan dalam mengambil keputusan keuangan yang tepat.

Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa

Persyaratan sertifikat pelatihan pengelolaan keuangan desa yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan yang berwenang ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam mengelola keuangan desa. Pelatihan ini akan memberikan Kaur Keuangan Desa pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan desa, tentang sistem akuntansi keuangan desa, dan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa. Pelatihan ini juga akan memberikan Kaur Keuangan Desa keterampilan dalam menyusun laporan keuangan desa dan dalam mengelola aset desa.

Jiwa Kepemimpinan dan Kemampuan Bekerja Sama dengan Tim

Persyaratan jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja sama dengan tim ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa dapat memimpin tim keuangan desa dan dapat bekerja sama dengan perangkat desa lainnya dalam mengelola keuangan desa. Kaur Keuangan Desa harus mampu memotivasi dan membimbing tim keuangan desa serta mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan perangkat desa lainnya. Kaur Keuangan Desa juga harus mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat dan mampu mempertanggungjawabkan keputusan tersebut kepada perangkat desa lainnya dan kepada masyarakat desa.

Integritas dan Kejujuran

Persyaratan integritas dan kejujuran ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa memiliki moral yang baik dan dapat dipercaya. Kaur Keuangan Desa harus jujur dan adil dalam mengelola keuangan desa serta harus dapat menjaga rahasia keuangan desa. Kaur Keuangan Desa juga harus dapat menghindari konflik kepentingan dan harus dapat menolak gratifikasi atau suap yang dapat mempengaruhi keputusan keuangannya.

Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Persyaratan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola keuangan desa. Kaur Keuangan Desa harus mampu menggunakan komputer dan perangkat lunak akuntansi untuk menyusun laporan keuangan desa dan untuk mengelola aset desa. Kaur Keuangan Desa juga harus mampu menggunakan internet untuk mengakses informasi tentang keuangan desa dan untuk berkomunikasi dengan perangkat desa lainnya dan dengan masyarakat desa.

Kesehatan Jasmani dan Rohani

Persyaratan kesehatan jasmani dan rohani ditetapkan untuk memastikan bahwa Kaur Keuangan Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Kaur Keuangan Desa harus memiliki daya tahan tubuh yang baik dan harus dapat bekerja di bawah tekanan. Kaur Keuangan Desa juga harus memiliki mental yang sehat dan harus dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat dalam situasi yang sulit.

Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, Kaur Keuangan Desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Kaur Keuangan Desa dapat mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan desa.

Pelatihan Kaur Keuangan Desa

Sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan desa, kaur keuangan dituntut untuk memiliki kompetensi dan keterampilan yang mumpuni dalam mengelola keuangan desa. Pemerintah daerah pun menyadari hal ini dan menyelenggarakan pelatihan pengelolaan keuangan desa secara berkala untuk membekali kaur keuangan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pelatihan ini biasanya meliputi materi-materi dasar pengelolaan keuangan desa, seperti penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), pencatatan dan pelaporan keuangan desa, serta pengelolaan aset desa. Kaur keuangan yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi dalam mengelola keuangan desa.

Manfaat Mengikuti Pelatihan Kaur Keuangan Desa

Selain untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa, mengikuti pelatihan kaur keuangan desa juga memiliki beberapa manfaat lain, antara lain:

  1. Mendorong profesionalisme kaur keuangan desa.
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
  3. Mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan desa.
  4. Memperkuat peran kaur keuangan desa dalam pembangunan desa.

Materi Pelatihan Kaur Keuangan Desa

Materi pelatihan kaur keuangan desa biasanya meliputi beberapa hal berikut:

  1. Ketentuan umum pengelolaan keuangan desa
  2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan rencana pembangunan tahunan desa (RPTDes)
  3. Penyusunan APBDes
  4. Pencatatan dan pelaporan keuangan desa
  5. Pengelolaan aset desa
  6. Pengendalian dan pemeriksaan keuangan desa
  7. Penyelesaian sengketa keuangan desa

Waktu dan Tempat Pelatihan Kaur Keuangan Desa

Pelatihan kaur keuangan desa biasanya dilaksanakan selama beberapa hari, bergantung pada materi yang akan disampaikan. Pelatihan dapat dilaksanakan di kantor pemerintah daerah, kantor kecamatan, atau gedung pertemuan desa. Peserta pelatihan akan mendapatkan materi pelatihan, serta makan dan minum selama pelatihan berlangsung. 

Peserta Pelatihan Kaur Keuangan Desa

Peserta pelatihan kaur keuangan desa biasanya adalah kaur keuangan yang baru diangkat, serta kaur keuangan yang ingin meningkatkan kompetensi dan keterampilannya dalam mengelola keuangan desa. Peserta pelatihan harus memiliki pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) dan memiliki pengalaman kerja sebagai kaur keuangan desa minimal 1 tahun.

Gaji Kaur Keuangan Desa

Gaji kaur keuangan desa adalah salah satu topik yang cukup penting untuk dibahas, karena berkaitan dengan kesejahteraan aparatur desa dan juga kinerja mereka dalam menjalankan tugas. Di Indonesia, gaji kaur keuangan desa ditetapkan oleh kepala desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan Terkait Gaji Kaur Keuangan Desa

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, gaji kaur keuangan desa ditetapkan sebagai berikut:

  • Kaur keuangan desa kelas A: Rp2.022.000,00
  • Kaur keuangan desa kelas B: Rp1.926.000,00
  • Kaur keuangan desa kelas C: Rp1.830.000,00
  • Kaur keuangan desa kelas D: Rp1.734.000,00

Kelas desa tersebut ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa.

Faktor yang Mempengaruhi Gaji Kaur Keuangan Desa

Selain peraturan pemerintah, ada beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi gaji kaur keuangan desa, di antaranya:

  • Kemampuan Keuangan Desa: Desa yang memiliki kemampuan keuangan yang baik tentu dapat memberikan gaji yang lebih tinggi kepada aparatur desainya, termasuk kaur keuangan.
  • Peraturan Daerah: Beberapa daerah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang gaji aparatur desa, termasuk kaur keuangan. Perda tersebut dapat mengatur gaji kaur keuangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
  • Kebijakan Kepala Desa: Kepala desa memiliki kewenangan untuk menetapkan gaji aparatur desainya, termasuk kaur keuangan. Kepala desa dapat memberikan gaji yang lebih tinggi kepada kaur keuangan berdasarkan prestasi kerja atau pertimbangan lainnya.

Besaran Gaji Kaur Keuangan Desa di Beberapa Daerah

Berdasarkan data dari beberapa daerah, gaji kaur keuangan desa dapat bervariasi. Berikut ini adalah beberapa contohnya:

  • Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta: Gaji kaur keuangan desa berkisar antara Rp2.500.000,00 hingga Rp3.000.000,00 per bulan.
  • Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah: Gaji kaur keuangan desa berkisar antara Rp2.300.000,00 hingga Rp2.800.000,00 per bulan.
  • Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat: Gaji kaur keuangan desa berkisar antara Rp2.200.000,00 hingga Rp2.700.000,00 per bulan.
  • Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur: Gaji kaur keuangan desa berkisar antara Rp2.100.000,00 hingga Rp2.600.000,00 per bulan.

Perlu dicatat bahwa gaji kaur keuangan desa tersebut hanya merupakan contoh dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan desa.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.