Sebagai kepala desa, Anda dapat mengajukan surat permohonan secara online melalui situs web Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Berikut adalah langkah-langkah…
2 CommentsPionir Smart Society 5.0 Indonesia
Sebagai kepala desa, Anda dapat mengajukan surat permohonan secara online melalui situs web Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Berikut adalah langkah-langkah…
2 Comments