Pilih Laman

Tutorial Penambahan Dokumen Kependudukan

Terakhir Diperbarui: 1 September 2020
You are here:
Dibaca Normal: < 1 min

Untuk lebih melengkapi data kependudukan, Panda menyediakan fitur untuk penambahan dokumen seperti akta kawin, akta cerai, akta lahir, nomor paspor dan nomor KITAP. Dokumen-dokumen tersebut berfungsi untuk lebih mempermudah pendaatan dan efektifitas cek data yang dilakukan. Berikut tutorialnya.

  1. Masuk ke akun SID masing-masing

2. Pilih menu Kependudukan kemudian penduduk

penambahan dokumen

 

 

 

 

 

 

 

3. Klik pada tulisan Pencarian Pintar, Pencarian Pintar ini untuk mempermudah Anda dalam mencari data penduduk yang hendak di tambahkan dokumen kependudukannya

penambahan dokumen penduduk

Pencarian pintar ini akan mempercepat dalam dalam pencarian penduduk, karena data di klasifikasikan secara otomatis.

4. Klik nama penduduk yang mau di tambahkan dokumen kependudukannnya

penambahan data dokumen

 

5. Isi data dokumen yang hendak di tambahkan, setelah selesai mengisi jangan lupa untuk di klik simpan

penambahan dokumen kependudukan

Selamat mencoba

Was this article helpful?
Dislike 0