Dalam pemberbaharui penduduk yang pecah KK atau pindah KK, tersedia fitur dalam kependudukan yaitu pecah KK. Ada dua jenis yaitu pecah KK baru dan pecah KK pindah. Apakah perbedaan dari keduanya, pecah KK baru biasanya terjadi jika penduduk pindah dari KK keluarganya sehingga membuat KK baru biasanya terjadi pada penduduk laki-laki yang menikah dan membuat KK tersendiri. Dan pecah KK pindah terjadi apabila penduduk masuk dalam KK keluarga tertentu, contohnya perempuan yang menikah lalu ikut dengan suaminya sehingga pindah ke keluarga KK suaminya. Untuk menggunakan fitur pecah KK, berikut tutorialnya.
- Masuk ke akun sistem informasi
2. Klik pada kependudukan kemudian klik pada pecah KK
3. Klik tombol pilih berwarna oren yang berada di kanan bawah, pilih gambar yang paling atas untuk melakukan perubahan data menjadi pecah KK baru
4. Isilah data yang dibutuhkan seperti untuk melakukan pecah KK baru
5. Untuk melakukan pembaharuan data pecah KK pindah, maka klik pada pilihan yang pecah KK pindah kemudian isi data yang diperlukan
Jika sudah mengisi semua data jangan lupa untuk di klik simpan.